ASN TNI Polri hingga Pegawai BUMN Terima Bansos
Alkuin.my.id - Bantuan Sosial diberikan kepada masyarakat yang masuk dalam kategori kurang mampu dan rentan miskin. Namun, telah ditemukan data bahwa, beberapa ASN, TNI-Polri hingga Pegawai BUMN terima Bansos. Apa kata Menteri Sosial (Mensos), Gus Ipul?
Melansir dari laman resmi, Kementerian Sosial (kemensos.go.id), Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau sering di sapa Gus Ipul mencabut 55 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan masih tersisa 44 ribu KPM masih diproses datanya sebagai penerima bantuan sosial.
“55 ribu sudah tidak terima bansos lagi. Tinggal sekarang 44 ribu yang sedang kita proses untuk tidak lagi menerima bansos,” kata Gus Ipul, 12 Agustus 2025, seperti yang dikutip Alkuin.my.id dari laman tersebut.
Adapun KPM yang dicabut tersebut memiliki profesi yang bukan termasuk dalam kategori penerima bantuan sosial sesuai Permensos Nomor 1 Tahun 2018.
Adapun data yang sudah ditemukan oleh Kementerian Sosial yang bersinergi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), adalah KPM yang berprofesi anomali sebagai:
1. Aparatur Sipil Negara (ASN)
2. Anggota TNI-Polri
3. Dokter
4. Dosen
5. Manajer eksekutif
6. Pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Dari sekian data yang telah di telaah oleh PPATK sebanyak 27.932 pegawai BUMN yang terindikasi menerima bantuan sosial.
Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.
Setelah dikeluarkannya, Inpres Presiden Nomor 4 Tahun 2025, peningkatan integritas penyaluran bansos dilakukan oleh Kemensos dengan bersinergi dengan PPATK dan Bank Indonesia.
Disamping itu, untuk meningkatkan akurasi, interoperabilitas, pembaruan data, dan sinergi antar kementerian/lembaga maka dibuatlah sebuah terobosan baru, yaitu DTSEN.
Adapun upaya lainnya agar penyaluran bantuan sosial tepat sasaran, Kemensos pun akan melaksanakan pemutakhiran data.
Proses pemutakhiran data ini akan dilakukan rutin setiap tiga bulan untuk menyesuaikan dengan perubahan kondisi masyarakat, seperti kelahiran, kematian, atau perpindahan penduduk.
Hasil pemutakhiran diserahkan kepada BPS untuk divalidasi dan diverifikasi, sebelum digunakan sebagai dasar penyaluran bansos.
Upaya Kelanjutan Bansos yang Tidak Tepat Sasaran
Kemensos akan mengalirhkan bantuan sosial yang salah sasaran kepada masyarakat yang lebih berhak untuk mendapatkannya.
Adapun yang berhak adalah masyarakat dengan kategori desil 1 hingga desil 4, mencakup kelompok miskin ekstrem, miskin, dan rentan.
“Secara bertahap yang salah sasaran akan kita koreksi, kita alihkan kepada mereka yang berikutnya. Fokus kita menyalurkan kepada desil 1 sampai desil 4,” ujar Gus Ipul.***
0 Komentar